Berita Seputaran Kota Rantauprapat Dan Luar Kota

Jumat, 15 Oktober 2010

Dua Komplotan Curanmor Diciduk Polisi


8 Unit Sepeda Motor Curian Diamankan Polisi

Rantauprapat – Jajaran Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua orang komplotan pencuri kendaraan bermotor, Jumat (15/10) sekitar pukul 02.00 wib dini hari. Kedua tersangka DR (23) dan DL (20) diciduk di kediamannya, di jalan Aek Siranda Rantauprapat.
“Kedua tersangka ini sudah target kita, jam dua tadi tersangka kita tangkap di rumahnya, dua-duanya orang Aek Siranda, selanjutnya kita akan kembangkan terus kasus ini,” jelas Kanit Ranmor, Aiptu TG Sianipar kepada kabar-labuhanbatu.com, Jumat (15/10) sekitar pukul 11.30 wib di ruang kerjanya.
Selain itu, dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan sebanyak delapan unit sepeda motor hasil curian kedua tersangka tersebut.
“Ada delapan unit kereta (sepeda motor-red) curian dengan bermacam-macam jenis yang sudah kita amankan untuk dijadikan barang bukti,” tambahnya.
Pantauan kabar-labuhanbatu.com, hingga siang ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan di Mapoles Labuhanbatu.(RIAL)