Berita Seputaran Kota Rantauprapat Dan Luar Kota

Selasa, 28 September 2010

Bantuan Untuk Juhaibah, Tim Anggaran Pemkab Bahas Hingga 30 September

Rantauprapat – Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu, Irwansyah, mengaku telah mempertanyakan perihal bantuan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Labuhanbatu kepada Juhaibah Syahputri (10), korban dugaan malpraktik yang mengalami lumpuh total sejak 7 tahun silam. Hasilnya, Tim Anggaran pemkab Labuhanbatu menyatakan masih mendiskusikannya hingga 30 September nanti. ”Kita sudah sampaikan tentang permasalahan Juhaibah kepada Tim Anggaran Pemkab Labuhanbatu, hasilnya tim anggaran tersebut akan mendiskusikan masalah ini sampai tanggal tiga puluh September nanti,” jelasnya kepada kabar-labuhanbatu.com, Selasa (28/09) sekitar pukul 11.30 wib.
Hal ini dipertanyakan komisi C terkait tidak adanya bantuan yang diberikan oleh Pemkab.terhadap bocah malang dari pasangan Darsiani Lesmaya dan Sujud Gunawan, warga Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Aek Nabara tersebut.
Selain mempertanyakan bantuan dari pemkab, Irwansyah mengatakan, bahwa pihak DPRD juga turut mempertanyakan tentang anggaran dana Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) tahun anggaran 2010.
“Jadi, saat ini Tim Anggaran Pemkab juga sedang menelusuri tentang anggaran JPS tahun ini,” tambahnya.
Seperti diberitakan, Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Tigor Panusunan Siregar, memastikan bahwa Pemkab Kabupaten Labuhanbatu tidak memberikan bantuan kepada Juhaibah, karena menilai penyakit yang diderita bocah malang tersebut sudah tidak dapat disembuhkan lagi.(RIAL)