Rantauprapat – Sekretaris
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu,
Irwansyah, mengaku telah mempertanyakan perihal bantuan Pemerintah
Kabupaten (pemkab) Labuhanbatu kepada Juhaibah Syahputri (10), korban
dugaan malpraktik yang mengalami lumpuh total sejak 7 tahun silam.
Hasilnya, Tim Anggaran pemkab Labuhanbatu menyatakan masih
mendiskusikannya hingga 30 September nanti.
”Kita sudah sampaikan tentang permasalahan Juhaibah kepada Tim Anggaran
Pemkab Labuhanbatu, hasilnya tim anggaran tersebut akan mendiskusikan
masalah ini sampai tanggal tiga puluh September nanti,” jelasnya kepada
kabar-labuhanbatu.com, Selasa (28/09) sekitar pukul 11.30 wib.
Hal
ini dipertanyakan komisi C terkait tidak adanya bantuan yang diberikan
oleh Pemkab.terhadap bocah malang dari pasangan Darsiani Lesmaya dan
Sujud Gunawan, warga Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan, Kecamatan
Bilah Hulu, Aek Nabara tersebut.
Selain mempertanyakan bantuan dari pemkab, Irwansyah mengatakan, bahwa pihak DPRD juga turut mempertanyakan tentang anggaran dana Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) tahun anggaran 2010.
“Jadi, saat ini Tim Anggaran Pemkab juga sedang menelusuri tentang anggaran JPS tahun ini,” tambahnya.
Seperti diberitakan, Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Tigor Panusunan Siregar, memastikan bahwa Pemkab Kabupaten Labuhanbatu tidak memberikan bantuan kepada Juhaibah, karena menilai penyakit yang diderita bocah malang tersebut sudah tidak dapat disembuhkan lagi.(RIAL)
Selain mempertanyakan bantuan dari pemkab, Irwansyah mengatakan, bahwa pihak DPRD juga turut mempertanyakan tentang anggaran dana Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) tahun anggaran 2010.
“Jadi, saat ini Tim Anggaran Pemkab juga sedang menelusuri tentang anggaran JPS tahun ini,” tambahnya.
Seperti diberitakan, Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Tigor Panusunan Siregar, memastikan bahwa Pemkab Kabupaten Labuhanbatu tidak memberikan bantuan kepada Juhaibah, karena menilai penyakit yang diderita bocah malang tersebut sudah tidak dapat disembuhkan lagi.(RIAL)