Berita Seputaran Kota Rantauprapat Dan Luar Kota

Senin, 18 Oktober 2010

Oknum Guru SMKN Tampar Kepala Siswinya Hingga Memar


Rantauprapat- Seorang oknum guru bidang study bahasa inggris di SMK Negeri I Rantau Utara, Jansen Huran(44), menampar seorang siswinya, Melya Wina(17)yang duduk dikelas tiga dibagian kepala, leher, dan telinganya sebanyak tiga kali,sabtu(16/10) sekira pukul 09.00 Wib.
Akibat kekerasan yang dilakukan oknum guru itu, korban mengalami memar diketiga bagian yang ditampar,sehingga pulang dari sekolah, korban langsung berobat keklinik Irna Kesuma yang terletak dijalinsum Sigambal kecamatan Rantau Selatan.
Korban selanjutnya mendapat perawatan dari Dr Nahar Pasaribu sebagai dokter yang bertugas diklinik Irna Kesuma itu.setelah dilakukan perawatan dan pemeriksaan, menurut Dr Nahar ketika ditemui Wartawan dikliniknya, korban selain mengalami luka memar, juga kemungkinan terjadi gangguan pada genderang telinganya dan mengalami luka serius.”sepertinya terjadi gangguan pada gendering telinga Melysa, makanya saya akan rujuk pasien ini kedokter THT” ucap Dr Nahar.
Kronologis kejadian berawal dari ketika korban merasa tidak terima dengan ulah oknum guru itu yang melempar teman sebangkunya,Elsi(17) dengan sebuah spidol hanya gara-gara tidak mengerjakan tugas didepan kelas.setelah itu Jansen juga menyuruh Elsi untuk mengambil spidol yang dilemparkannya itu akan tetapi yang bersangkutan tidak mau.serta merta Jansen langsung datang dan memukul Elsi.melihat kejadian itu, korban protes dengan perlakuan gurunya dengan mengatakan”kenapa kok main pukul pak” ucap korban.
Akibat ucapan korban, Jansen menjadi emosi dan kalap dan langsung menampar korban dibagian kepala, telinga, dan leher korban hingga korban mengalami memar.situasi ruangan kelas menjadi ribut ketika korban menangis karena merasa kesakitan.para dewan guru dan siswa yang lainpun berdatangan untuk melihat kejadian itu.
Kepala sekolah SMKN I Rantau Utara Akbar Tanjung ketika dkomfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.dan menurutnya,sudah tidak zamanya lagi dan dilarang seorang guru melakukan kekerasan terhadap siswanya.ia juga telah memanggil Jansen dan telah diberikan sangsi kepadanya agar tidak mengulangi perbuatan untuk yang kedua kalinya.(Rial)