Rantauprapat- Seorang oknum guru bidang study
bahasa inggris di SMK Negeri I Rantau Utara, Jansen Huran(44), menampar seorang
siswinya, Melya Wina(17)yang duduk dikelas tiga dibagian kepala, leher, dan
telinganya sebanyak tiga kali,sabtu(16/10) sekira pukul 09.00 Wib.
Akibat kekerasan yang dilakukan oknum guru itu, korban mengalami memar diketiga
bagian yang ditampar,sehingga pulang dari sekolah, korban langsung berobat
keklinik Irna Kesuma yang terletak dijalinsum Sigambal kecamatan Rantau
Selatan.
Korban selanjutnya mendapat perawatan dari Dr Nahar Pasaribu sebagai dokter
yang bertugas diklinik Irna Kesuma itu.setelah dilakukan perawatan dan
pemeriksaan, menurut Dr Nahar ketika ditemui Wartawan dikliniknya, korban selain
mengalami luka memar, juga kemungkinan terjadi gangguan pada genderang
telinganya dan mengalami luka serius.”sepertinya terjadi gangguan pada
gendering telinga Melysa, makanya saya akan rujuk pasien ini kedokter THT” ucap
Dr Nahar.
Kronologis kejadian berawal dari ketika korban merasa tidak terima dengan ulah
oknum guru itu yang melempar teman sebangkunya,Elsi(17) dengan sebuah spidol
hanya gara-gara tidak mengerjakan tugas didepan kelas.setelah itu Jansen juga
menyuruh Elsi untuk mengambil spidol yang dilemparkannya itu akan tetapi yang
bersangkutan tidak mau.serta merta Jansen langsung datang dan memukul
Elsi.melihat kejadian itu, korban protes dengan perlakuan gurunya dengan
mengatakan”kenapa kok main pukul pak” ucap korban.
Akibat ucapan korban, Jansen menjadi emosi dan kalap dan langsung menampar
korban dibagian kepala, telinga, dan leher korban hingga korban mengalami
memar.situasi ruangan kelas menjadi ribut ketika korban menangis karena merasa
kesakitan.para dewan guru dan siswa yang lainpun berdatangan untuk melihat
kejadian itu.
Kepala sekolah SMKN I Rantau Utara Akbar Tanjung ketika dkomfirmasi membenarkan
adanya kejadian itu.dan menurutnya,sudah tidak zamanya lagi dan dilarang
seorang guru melakukan kekerasan terhadap siswanya.ia juga telah memanggil
Jansen dan telah diberikan sangsi kepadanya agar tidak mengulangi perbuatan
untuk yang kedua kalinya.(Rial)
