RANTAU-SATWAR-POL
Seorang oknum anggota polisi yang bertugas dipolsek
Kualuh Hulu Aipda PS dilaporkan kemapolres Labuhanbatu lantaran melakukan
penganiayaan terhadap, Rizky Ananda Marpaung(15) seorang siswa Kelas I SMA
Kulauh Hulu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (9/11) dengan cara
memukul dan menunjang korban. Akibat perbuatan tersangka,korban mengalami luka
memar dibagian pipi.
korban menceritakan, peristiwa
pemukulan itu bermula, ketika dirinya bersama rekannya sedang menonton balap
liar dipinggir Jalan Umum Perkebunan
Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Namun
karena para pembalap belum datang ke lokasi, Rizky bersama rekannya sengaja memarkirkan sepeda
motor Honda revo miliknya dipinggir jalan.
Sewaktu korban menerima telephon dari
seorang rekannya, korban tiba-tiba
dipanggil oleh salah seorang oknum anggota polisi berinisial, Aipda PS yang bertugas di Polsek Aek Kanopan
Labuhanbatu Utara. Tanpa banyak Tanya,
PS kemudian memukul bagian pipi korban.
Merasa tidak bersalah, lalu
menayakannnya kepada PS kenapa memukul dirinya.
Pertanyaan itu malah membuat tersinggung PS hingga kembali menunjang bagian pinggang belakang korban.
“saya pun akhirnya pergi ke Puskesmas
melakukan visum karena dipukul itu,” kata Rizky sambil menunjukkan bagian
pipinya yang dipukul PS.
Selanjutnya, merasa tidak terima
perlakukan oknum polisi itu, korban membuat pengaduan di Polres Labuhanbatu
dengan No POL :STPL/1049/XI/2010/SPK-C tanggal 15 Nopember 2010. Pengaduan korban ditangani oleh
penyidik unit Jatanras Polres Labuhanbatu Aipda TP Situmorang.
Kepada SATWAR-POL, korban ketika
ditemui dimapolres, Senin(29/11) mengaku diperlakukan secara kasar dan
dibentak-bentak oleh tersangka, padahal pada saat itu ia hanya ingin melihat
balap liar itu.”saya mau nonton pak, tapi tiba-tiba saya dipukul” ucap korban.
Kanit P3D polres Labhanbatu Iptu
Panggabean ketika dikomfirmasi SATWAR-POL melalui sesluler soal tindakan oknum
polisi arogan tersebut menyebutkan, bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu
hasil pemeriksaan dari pihak reskrim dan setelah terbukti baru melakukan
tindakan.”setelah terbukti direskrim baru kami ambil tindakan” ujar Kanit. (Tim)