Berita Seputaran Kota Rantauprapat Dan Luar Kota

Senin, 25 Oktober 2010

Bupati L.Batu Minta PNS Jauhi Korupsi


Rantauprapat-MCC
Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD melalui Inspektur kabupaten H Erwin Siregar SH meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab setempat agar menjauhi tindakan yang berbau korupsi.
 “Saya ingatkan, Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi sejalan dengan salah satu misi yang ditetapkan, yakni meningkatkan pelaksanaan penegakan hukum yang berorientasi pada pemberantasan KKN,” ujar Inspektur pada Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati setempat, Senin (25/10).Untuk itu, bupati meminta kepada para PNS supaya berfikir jernih dan mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikatakan, dalam siklus manajemen pemerintahan, posisi pengawasan mempunyai peranan penting dan strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Karena itu, diminta peran pengawasan harus ditingkatkan.
“Seluruh aparat pengawas fungsional dituntut harus mampu menjadi teladan dan bekerja profesional sehingga lebih baik dari yang diawasi dan mampu memotivasi dan menggerakkan semua perangkat daerah agar bekerja sesuai dengan rencana dan peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Diungkapkan, berdasarkan hasil pengawasan dan evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja SKPD di lingkungan Pemkab L.Batu, masih banyak kekurangan yang harus dibenahi, pelaksanaan tugas yang tidak tepat waktu atau laporan terlambat sehingga berpengaruh dengan tugas yang lain.
Menyikapi hal itu, para kepala SKPD diharapkan meningkatkan pengetahuan dan semangat kerja serta dayagunakan seluruh staf agar tugas pokok dan fungsi masing-masing dapat dilaksanakan secara profesional sehingga roda organisasi dapat berjalan secara lancar.
Aparat pengawas internal yang merupakan ujung tombak untuk menciptakan kinerja pemerintahan yang baik dan bersih harus mampu menjadi teladan dan lebih baik dari yang diawasi, baik kualitas sikap mental maupun kualitas profesional supaya bisa mendorong semua unsur perencana dan pelaksana bekerja sesuai rencana dan peraturan yang berlaku.
Penyusunan dan penetapan Kebijaksanaan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (PPAS) dan R.APBD 2011 supaya diproses tepat waktu sesuai dengan peraturan.
 Kemudian, pengguna anggaran supaya bekerja keras dengan memacu tugas, meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan serta semua kegiatan yang dikelola masing-masing agar semua program dan kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD dan P.APBD 2010m dapat terlaksana tepat waktu dan benar sesuai dengan rencana dan peraturan berlaku.
Para pengelola Pendapatan Daerah supaya meningkatkan kegiatan dan mengintensifkan pemungutan agar realisasi pendapatan dapat tercapai minimal 100% sesuai target yang ditetapkan. Penyusunan program dan kegiatan tahun anggaran 2011 SKPD supaya sesuai dengan visi dan misi bupati L.Batu yang telah ditetapkan. (Rial)