Wabup:Judi Sudah Banyak Menelan Korban
Rantauprapat-SATWAR-POL
Judi adalah
salah satu penyakit masyarakat yang sudah banyak menelan korban, bahkan dalam
prakteknya, gara-gara judi orang bisa bunuh diri, jadi korban pembunuhan, dipenjara,
serta membuat susah dan sengsara.untuk itu, Judi harus diberantas habis dan
diprioritaskan agar ditangani dengan serius.
Demikian dikatakan wakil upati Labuhanbatu Suhari pane Sip
ketika dikomfirmasi SATWAR-POL soal rapat dengar pendapat antara pemkab,DPRD,
dan MUI Labuhanbatu yang telah mengenyampingkan pembahasan judi dan malah sibuk
ngurusi prostitusi.
Sikap pengecut yang ditunjukan oleh pihak pemkab dan DPRD
Labuhanbatu dalam rapat dengar pendapat antara MUI, Masyarakat, DPRD, dan
pemkab untuk membahas maraknya perjudian dikota Rantauprapat dan sekitarnya
malah melenceng dan sibuk ngurusi prostitusi mendapat kecaman.
Kecaman itu datang dari kalangan ulama dan ustad serta
hampir seluruh masyarakat Labuhanbatu yang berada dilabuhanbatu yang selama ini
merasa gerah dengan kinerja pemkab dan DPRD yang membiarkan praktek perjudian
bebas beroprasi.
Rapat dengar pendapat MUI Labuhanbatu dengan Muspida plus
digedung DPRD Labuhanbatu, Jumat (5/11) yang dihadiri dari Badan Kesatuan
Kebangsaan, Sat Pol PP, Dinas Sosial yang juga dihadiri dari Kodim Labuhanbatu
serta Polres Labuhanbatu yang difasilitasi oleh Komisi A DPRD Labuhanbatu malah
sibuk ngurusi prostitusi yang belum jelas payung hukumnya.
Sedangkan judi sudah jelas peraturan dan
perundang-undangannya dalam KUHP(Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) malahan
dkesampingkan.hal ini tentu saja menjadi pertanyaan besar bagi masyakat
Labuhanbatu.pertanyaan ini semakin menimbulkan image buruk terhadap kinerja aparat
penegak hukum yang ada dan terkesan enggan memberantas judi.
Hasil pantuan SATWAR-POL, selama ini pihak Polres
Labuhanbatu hanya berhasil menangkap kacungnya nya, sedangkan bandarnya
dibiarkan.sehingga tidak mengurangi aktifitas perjudian itu, bahkan semakin
marak saja.
Pada dasarnya masyarakat cukup bangga dengan kinerja polres
Labuhanbatu, namun kinerja itu perlu ditingkatkan dengan cara memberantas habis
sampai keakar-akarnya terutama Bandar judinya langsung ditangkap.
Ketua MUI Labuhanbatu H M Idris ketika dikomfirmasi melalui
seluler, Selasa(9/11) menyebutkan bahwa akan ada rapat dengar pendapat lanjutan
soal pemberantasan judi yang akan dikordinir oleh pemkab Labuhanbatu.
Ketika disinggung jika saja nantinya pemkab juga tidak
mampu mengambil sikap terhadap pemberantasan judi, ketua MUI menegaskan bahwa
pihaknyaakan terus berjuang agar judi bisa diberantas dengan cara meminta kepada
aparat penegak hukum yang berwenang untuk menangani soal pemberantasan judi
itu.
“kalau memang pemkab tidak mampu dan tidak bisa mengambil
sikap untuk memberantas judi, maka kami akan mendesak aparat penegak hukum
untuk menanganinya secara serius” ucap M Idris.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Robert Kenedy Sik SH MHum ketika
dikomfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP HM Taufik enggan menjawab demikian juga
dengan Pabung(Perwira Penghubung)kasat Intelkam AKP Mijer tidak mau menjawab .(Rial)